D
I
S
U
S
U
N
OLEH
NAMA : SIRAYA PUTERA ZEBUA
PRODI/ KELAS : BIOLOGI / C
MATA KULIAH : PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA
DOSEN PENGAMPU : VERDINAND M. TELAUMBANUA S.Pd
INSTITUT KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
GUNUNGSITOLI
T. A. 2012/2013
KATA
PENGANTAR
Puji dan syukur
penulis ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas berkat dan anugerahnya,
penulis dapat menyelesaikan tugas makalah ini yang berjudul “ Kajian Ejaan
Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan Dipandang Dari Pola Kata, Kalimat Dan
Bahasa Baku”.
Dalam pembuatan
makalah ini, penulis tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada dosen pengampu
yang telah memberikan arahan dan bimbingan sehingga penulis dapat menyelesaikan
makalah ini dengan baik.
Dalam pembuatan
makalah ini banyak sekali kelemahan dan kekurangan yang penulis hadapi, baik
dari buku panduan, sumber pembahasan, ataupun waktu yang diberikan. Untuk itu,
penulis mengharapkan kritikan dan saran yang sifatnya membangun demi
kesempurnaan makalah ini ke depan.
Akhir kata,
penulis ucapkan terima kasih.
Penulis
SIRAYA PUTERA ZEBUA
NIM : 122111113
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ………………………………………………………………2
DAFTAR ISI
………………………………………………………………………..3
BAB I PENDAHULUAN
-
Latar Belakang …………………………………………………..4
-
Tujuan …………………………………………………………....4
BAB II PEMBAHASAN
-
Pengertian ………………………………………………………..5
-
Sejarah Ejaan Bahasa Indonesia
…………………………………5
-
Ruang Lingkup Ejaan Yang Disempurnakan
(EYD) ……………7
-
Pemakaian huruf …………………………………………………7
-
Pemakaian huruf kapital dan huruf miring
………………………14
-
Penulisan kata ……………………………………………………19
-
Penulisan unsur serapan
………………………………………….25
-
Pemakaian tanda baca
…………………………………………....25
-
Bahasa baku dan tidak baku
……………………………………..36
BAB III PENUTUP
-
Kesimpulan ………………………………………………………40
-
Saran ……………………………………………………………..40
DAFTAR PUSTAKA ……………………………………………………………….41
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Ejaan
adalah seperangkat aturan atau kaidah pelambang bunyi bahasa, pemisah,
penggabungan, dan penulisannnya dalam suatu bahasa. Batasan tersebut
menunjukkan pengertian pengertian kata ejaan berbeda dengan kata mengeja.
Mengeja adalah kegiatan melafalkan huruf, suku kata, atau kata, sedangkan ejaan
adalah suatu sistem aturan yang jauh lebih luas dari sekedar masalah pelafalan.
Ejaan mengatur keseluruhan cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf,
kata, dan tanda baca sebagai sarananya.
Ejaan
merupakan kaidah yang harus dipatuhi oleh pemakai bahasa demi keteraturan dan
keseragaman hidup, terutama dalam bahasa tulis. Keteraturan dalam bentuk akan
berimplikasi pada ketepatan dan kejelasan makna.
Ejaan
yang berlaku sekarang dinamakan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). EYD yang resmi
mulai diberlakukan pada tanggal 16 agustus 1972 ini memang upaya penyempurnaan
ejaan yang sudah dipakai selama dua puluh lima tahun sebelumnya yang dikenal
dengan nama Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi (Menteri PP dan K Republik
Indonesia pada tahun itu diresmikan pada tahun 1947). Sebelum Ejaan Soewandi
telah ada ejaan yang merupakan ejaan pertama Bahasa Indonesia yaitu Ejaan
Van Ophuysen (nama seorang guru besar
Belanda yang juga pemerhati bahasa) yang diberlakukan pada tahun 1901 oleh
pemerintah Belanda yang menjajah Indonesia pada masa itu. Ejaan Van Ophuysen
tidak berlaku lagi pada tahun 1947.
B.
Tujuan
1.
Dapat mengetahui pengertian Ejaan Yang
Disempurnakan
2.
Dapat memahami fungsi dari macam-macam tanda baca
3.
Dapat memahami tata cara dan letak dalam
penggunaan tanda baca
4.
Dapat membuat sebuah karya tulis dengan
tanda baca yang baik dan benar
5.
Dapat memahami dan mengembangkan tulisan
dengan tanda baca yang baik dan benar.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN
Ejaan (Ejaan Yang Disempurnakan) adalah tata bahasa
dalam bahasa Indonesia yang mengatur penggunaan bahasa indonesia dalam tulisan,
mulai dari pemakaian dan penulisan huruf kapital dan huruf miring, serta
penulisan huruf serapan. EYD disini diartikan sebagai tata bahasa yang
disempurnakan. Dalam penulisan karya ilmiah perlu adanya aturan tata bahasa
yang menyempurnakan sebuah karya tulis. Karena dalam sebuah karya tulis
memerlukan tingkat kesempurnaan yang mendetail, singkatnya EYD digunakan untuk
membuat tulisan dengan cara yang baik dan benar.
Mengeja adalah kegiatan melafalkan huruf, suku kata,
atau kata, sedangkan ejaan adalah suatu sistem aturan yang jauh lebih luas dari
sekedar masalah pelafalan. Ejaan mengatur keseluruhan cara menuliskan bahasa.
Ejaan merupakan kaidah yang harus dipatuhi oleh
pemakai bahasa demi keteraturan dan keseragaman bentuk, terutama dalam bahasa
tulis.Keteraturan bentuk akan berimplikasi pada ketepatan dan kejelasan makna.
Ibarat sedang mengemudi kendaraan, ejaan adalah rambu lalu lintas yang harus
dipatuhi oleh setiap pengemudi. Jika para pengemudimematuhi rambu-rambu yang
ada, terciptalah lalu lintas yang tertib dan teratur. Seperti itulah kira-kira
bentuk hubungan antara pemakai bahasa dengan ejaan.
B.
SEJARAH EJAAN BAHASA INDONESIA
Bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional lahir pada awal tahun dua puluhan. Namun dari
segi ejaan, bahasa indonesia sudah lama memiliki ejaan tersendiri. Berdasarkan
sejarah perkembangan ejaan, sudah mengalami perubahan sistem ejaan, yaitu:
1)
Ejaan Van Ophuysen
Ejaan ini
mulai berlaku sejak bahasa Indonesia lahir dalam awal tahun dua puluhan. Ejaan
ini merupakan warisan dari bahasa Melayu yang menjadi dasari bahasa Indonesia.
2)
Ejaan Soewandi
Setelah ejaan Van Ophuysen
diberlakukan, maka muncul ejaan yang menggantikan, yaitu ejaan Suwandi. Ejaan
ini berlaku mulai tahun 1947 sampai tahun 1972.
3)
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
Ejaan ini mulai berlaku sejak tahun 1972 sampai
sekarang. Ejaan ini merupakan penyempurnaan yang pernah berlaku di Indonesia.
Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD)
diterapkan secara resmi mulai tanggal 17 Agustus 1972 dengan Surat Keputusan
Presiden Republik Indonesia Nomor : 57/1972 tentang peresmian berlakunya
“Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan”. Dengan berlakunya EYD, maka
ketertiban dan keseragaman dalam penulisan bahasa Indonesia diharapkan
dapat terwujud dengan baik.
PERUBAHAN
PEMAKAIAN HURUF
DALAM TIGA
EJAAN BAHASA INDONESIA
Ejaan yang
Disempurnakan (EYD)
(mulai 16
Agustus 1972)
|
Ejaan
Republik
(Ejaan
Soewandi)
1947-1972
|
Ejaan
Ophuysen
(1901-1947)
|
Khusus
Jumat
Yakni
|
Chusus
Djum’at
Jakni
|
Choesoes
Djoem’at
Ja’ni
|
C.
C.
RUANG LINGKUP EJAAN YANG DISEMPURNAKAN (EYD)
Ruang lingkup EYD mencakup lima aspek yaitu
(1) pemakaian huruf,
(2) penulisan huruf,
(3) penulisan kata,
(4) penulisan unsur, dan
(5) pemakaian
tanda baca
I.
Pemakaian
Huruf
A.
Huruf
Abjad
Abjad
yang digunakan dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf yang berikut. Nama
setiap huruf disertakan di sebelahnya.
Huruf
|
Nama
|
Huruf
|
Nama
|
Aa
Bb
Cc
Dd
Ee
Ff
Gg
Hh
Ii
Jj
Kk
Ll
Mm |
a
be
ce
de
e
ef
ge
ha
i
je
ka
el
em
|
Nn
Oo
Pp
Qq
Rr
Ss
Tt
Uu
Vv
Ww
Xx
Yy
Zz
|
En
o
pe
ki
er
es
te
u
ve
we
eks
ye
zet
|
B.
Huruf
Vokal
Huruf
yang melambangkan vocal dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf a, i, u, e,
dan o.
Huruf
|
Contoh
Pemakaian Dalam Kata
|
||
Diawal
|
Ditengah
|
Diakhir
|
|
a
i
u
e
o
|
angin
ini
uang
ember
emas
oleh
|
malam
minum
buang
retak
benang
rotan
|
Segera
murni
ibu
sore
tipe
radio
|
Dalam pengajaran
lafal kata, dapat digunakan tanda aksen jika ejaan kata menimbulkan keraguan.
Misalnya:
Anak-anak
bermain di teras (teras)
Upacara
itu dihadiri pejabat teras pemerintah
C.
Huruf
Konsonan
Huruf
yang melambangkan konsonan dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf-huruf b,
c, d, f, g, h, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, v, w, x, y, dan z.
Huruf
Konsonan
|
Contoh
Pemakaian dalam Kata
|
||
Di
Awal
|
Di
Tengah
|
Di
Akhir
|
|
B
c
d
f
g
h
j
k
l
m
n
p
q
r
s
t
v
w
x
y
z
|
bahasa
cinta
derita
fakta
ganjaran
hamparan
janji
kalimat
lembut
malas
normal
pintar
qur’an
rahasia
sahabat
total
variasi
wajah
xenon
yakin
ziarah
|
sebagai
pacuan
paduka
kafan
pagar
bahaya
gajah
berkat
pelangi
paman
panas
rapat
furqon
barang
basah
batuk
lava
pawai
-
pepaya
razia
|
arab
-
abad
maaf
balig
marah
mikraj
masak
kesal
malam
iman
rayap
-
pintar
kapas
kuat
-
-
-
-
Juz
|
D.
Huruf
Diftong
Di
dalam bahasa Indonesia terdapat diftong yang dilambangkan dengan ai, au, oi.
Huruf
Diftong
|
Cara
Pemakaian Dalam Kata
|
||
Di
Awal
|
Di
Tengah
|
Di
Akhir
|
|
ai
au
oi
|
air
aura
-
|
syair
saus
boikot
|
santai
terhalau
amboi
|
E.
Gabungan
Huruf Konsonan
Di
dalam bahasa Indonesia terdapat empat gabungan huruf yang melambangkan
konsonan, yaitu kh, ng, ny, dan sy. Masing-masing melambangkan satu bunyi
konsonan.
Gabungan huruf
konsonan: kh, ng, ny, sy.
Gabungan Huruf Konsonan
|
Contoh Pemakaian Dalam Kata
|
||
Di Awal
|
Di Tengah
|
Di Akhir
|
|
kh
ng
ny
sy
|
khalis
ngorok
nyaman
syahdu
|
akhirat
tangan
hanya
isyarat
|
tawarikh
yang
-
Arasy
|
F.
Pemenggalan
Kata
i.
Pemenggalan Kata Jadian (Kata Kompleks)
1.
Awalan dan akhiran di perlakukan sebagai
satuan terpisah.
Misalnya:
ber-a.sas pel-a.jar
Perhatikan:
ber-u.ang be-ru.ang
meng-u.kur me-ngu.kur
2.
Bentuk gabungan dipenggal lebih dahulu
atas satuan-satuannya.
Misalnya:
ba.gai-ma.na au.di.o-vi.su.al
bi.o-gra.fi in.fra-struk.tur
eks.tra-ku.ri.ku.ler fo.to-gra.fi
ii.
Pemenggalan Kata Dasar, Baik Kata
Indonesia Maupun Kata Serapan
1.
Pemenggalan kata yang mengandung
huruf-huruf vokal yang berurutan di tengahnya dilakukan diantara kedua huruf
vokal itu.
Misalnya:
bu.ah ma.in
sa.at i.de.al
zo.o.lo.gi a.or.ta
2.
Bagian kata yang terdiri atas satu huruf
vokal (termasuk akhiran -i) pemenggalannya dilakukan sebagai berikut.
a.da i.ni
me.nu.lis.i me.nung.gang.i
3.
Suku
kata yang mengandung gugus vokal au, ai, oi, ae, ei, eu, dan ui, baik dalam
kata-kata Indonesia maupun kata-kata serapan, di perlakukan sebagai satu suku.
Misalnya:
au.la pu.lau
san.tai am.boi
Bandingkan dengan:
ka.in la.uk
da.ur da.un
Akan tetapi, kata seperti mei, prei,
dai, dan sai dipenggal menjadi:
me.i pre.i
da.i sa.i
4.
Pemenggalan kata yang mengandung sebuah
huruf konsonan dilakukan sebelum huruf konsonan.
Misalnya:
ba.pak ka.bar
la.wan so.pan
5.
Pemenggalan kata yang mengandung dua
huruf konsonan berurutan yang tidak mewakili satu fonem dilakukan diantara
kedua huruf konsonan itu.
Misalnya:
Ap.ril cap.lok
jan.ji mam.bang
6.
Pemenggalan kata yang di tengahnya
terdapat digraf atau gabungan huruf konsonan yang mewakili fonem tunggal
dilakukan dengan tetap mempertahankan kesatuan digraf itu.
Misalnya:
bu.nyi ikh.las
mu.ta.khir nya.nyi.an
7.
Pemenggalan kata mengandung tiga atau
empat huruf konsonan berurutan di tengahnya dilakukan diantara huruf konsonan
pertama dan konsonan kedua.
Misalnya:
ben.trok in.fra
Perhatikan:
Bang.krut makh.luk
8.
Pemenggalan kata yang mengandung bentuk trans dilakukan seperti dibawah ini.
·
Jika trans
diikuti bentuk bebas, pemenggalannya dilakukan dengan memisahkan trans sebagai
bentuk utuh dan bagian lainnya dipenggal kata dasar.
Misalnya:
trans.mig.ra.si trans.vu.si
·
Jika trans
diikuti oleh bentuk terikat, pemenggalan seluruh kata dilakukan dengan
mengikuti pola pemenggalan kata dasar.
Misalnya:
tran.sen.den tran.spi.ra.si
9.
Pemenggalan kata yang mengandung bentukl
eks- dilakukan seperti di bawah ini.
·
Jika unsur eks- ada dalam kata yang mempunyai bentuk sepadan yang mengandung
unsur in- atau im- pemenggalannya dilakukan antara eks dan unsur berikutnya.
Misalnya:
eks.tra (bandingkan
dengan intra)
eks.por (bandingkan
dengan impor)
eks.pli.sit (bandingkan dengan implisit)
·
Bentuk lain yang mengandung unsur eks- dipenggal sebagai kata utuh.
Pemenggalan eks dilakukan di antara k dan s.
Misalnya:
ek.ses ek.strem
ek.sis.ten.si ek.so.dus
10.
Pemenggalan kata yang terdiri atas lebih
dari satu unsur dan salah satu unsur itu dapat bergabung dengan unsur lain,
dilakukan di antara unsur-unsurnya. Ketentuan ini sama dengan ketentuan 1.2 di
atas.
Misalnya:
endoskop endo-skop en.do.skop
teleskop tele-skop te.le.skop
telegraf tele-graf te.le.graf
Kecuali:
en.dos.ko.pi te.le.gra.fis at.mo.sferis
11.
Pemenggalan unsur serapan asing yang
berakhir –isme, dan –isme itu didahului oleh vokal, dilakukan setelah huruf
vokal.
Misalnya:
egoisme e.go.is.me
heroism he.ro.is.me
Pemenggalan
unsur serapan asing yang berakhir –isme, dan –isme itu didahului oleh sebuah
huruf konsonan, dilakukan sebelum huruf konsonan itu.
Misalnya:
absolutisme ab.so.lu.tis.me
humanisme hu.ma.nis.me
12.
Pemenggalan unsur serapan asing yang
berakhir –anda, -asi, -ida, -ika, -ikal, dan –tas dilakukan sebagai berikut.
Misalnya:
a)
propaganda pro.pa.gan.da
legenda le.gen.da
b)
dedikasi de.di.ka.si
interogasi in.te.ro.ga.si
c)
klorida klo.ri.da
oksida ok.si.da
d) logika lo.gi.ka
matematika ma.te.ma.ti.ka
e)
artikel ar.ti.kel
partikel par.ti.kel
f)
aktivitas ak.ti.vi.tas
fasilitas fa.si.li.tas
13.
Pemenggalan unsur serapan asing yang
berakhir –ak, -al, -anas, -at, -if, -ik, -is, -or, dan –ur dilakukan sebagai
berikut.
a)
amoniak a.mo.ni.ak
kardiak kar.di.ak
b)
proposal pro.po.sal
nasional na.si.o.nal
c)
ambulans am.bu.lans
konkordans kon.kor.dans
d) emirat e.mi.rat
kandidat kan.di.dat
e)
ekspansif ek.span.sif
relative re.la.tif
f)
balistik ba.lis.tik
atomik a.to.mik
g)
ekstremis ek.stre.mis
jurnalis jur.na.lis
h)
aktor ak.tor
donor do.nor
i)
kultur kul.tur
14.
Pemenggalan unsur serapan asing yang
berakhir –I, dan –iah dilakukan sebagai berikut.
Misalnya:
monarki mo.nar.ki
deputi de.pu.ti
II.
Pemakaian
Huruf Kapital dan Huruf Miring
A. Huruf Kapital atau Huruf Besar
1.
Huruf kapital atau huruf besar dipakai
sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat.
Misalnya:
Dia
mengantuk
Apa
maksudnya?
2.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf
pertama petikan langsung.
Misalnya:
Adik bertanya,”Kapan
kita pulang?”
Bapak
menasehati,”Berhati-hatilah, Nak!”
3.
Huruf kapital di pakai sebagai huruf
pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan dan kitab suci
termasuk kata ganti untuk Tuhan.
Misalnya:
Yang Mahakuasa
Tuhan
akan menunjukkan jalan yang benar kepada hamba-Nya
4.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf
pertama nama gelar kehormatan, keturunan dan keagamaan yang diikuti nama orang.
Misalnya:
Mahaputra
Yamin
Sultan
Hasanudin
Huruf kapital
tidak dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan
keagamaan yang tidak diikuti nama orang.
Misalnya:
Dia baru saja
diangkat menjadi sultan
Tahun ini ia
pergi naik haji
5.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf
pertama unsur nama jabatan dan pangkat
yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang
tertentu, nama instansi atau nama tempat.
Misalnya:
Wakil Presiden
Adam Malik
Sekretaris
Jendral
Departemen Pertanian
Huruf kapital
tidak dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang tidak
diikuti nama orang atau nama tempat.
Misalnya:
Siapakah gubernur
yang baru dilantik?
Kemarin Brigadir
Jenderal Ahmad dilantik menjadi mayor jendral
6.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf
pertama unsur-unsur nama orang.
Misalnya:
Dewi Sartika
Wage Rudolf Supratman
Huruf kapital
tidak dipakai sebagai huruf pertama nama orang yang digunakan sebagai nama
jenis atau satuan ukuran.
Misalnya:
mesin diesel 10 volt
7.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf
pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa.
Misalnya:
bahasa Indonesia
suku sunda bahasa inggris
Huruf kapital
tidak dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa yang
dipakai sebagai bentuk dasar kata turunan.
Misalnya:
mengindonesiakan
kata asing
keinggris-inggrisan
8.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf
pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya dan peristiwa sejarah.
Misalnya:
Perang Candu
Proklamasi
Kemerdekaan
Indonesia
Huruf kapital
tidak dipakai sebagai huruf pertama peristiwa sejarah yang tidak dipakai
sebagai nama.
Misalnya:
Soekarno dan
Hatta memproklamasikan kemerdekaan bangsanya
9.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf
pertama nama geografi
Misalnya:
Laut Jawa Asia Tenggara
Gunung
Semeru Danau Toba
Huruf kapital
tidak dipakai sebagai huruf pertama istilah geografi yang tidak menjadi unsur
nama diri.
Misalnya:
berlayar ke teluk menyeberangi selat
Huruf kapital tidak
dipakai sebagai huruf pertama istilah geografi yang digunakan sebagai nama
jenis.
Misalnya:
garam Inggris gula jawa
10. Huruf
kapital dipakai sebagai huruf pertama semua unsur nama Negara, lembaga
pemerintahan dan ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi kecuali kata seperti dan.
Misalnya:
Republik
Indonesia Majelis Permusyawaratan Rakyat
Huruf kapital
tidak dipakai sebagai huruf pertama kata yang bukan nama resmi Negara, lembaga
pemerintahan dan ketatanegaraan, badan serta nama dokumen resmi.
Misalnya:
beberapa badan hukum kerjasama antara pemerintah dan rakyat
11. Huruf
kapital dipakai sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang
terdapat pada nama badan, lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan serta dokumen
resmi.
Misalnya:
Perserikatan Bangsa-Bangsa
Undang-Undang
Dasar Republik Indonesia
12.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf
pertama semua kata (termasuk semua unsur kata ulang sempurna) di dalam nama
buku, majalah, surat kabar dan judul karangan kecuali kata seperti di, ke, dari, dan, yang, untuk, yang
tidak terletak pada posisi awal.
Misalnya:
Saya telah
membaca buku Dari Ave
Maria
ke Jalan
Lain
ke Roma
Bacalah buku Bahasa
dan Sastra.
13.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf
pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat dan sapaan.
Misalnya:
Dr doktor
S.E sarjana
ekonomi
Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan yang dipakai
dalam penyapaan dan pengacuan.
Misalnya:
“Kapan Bapak
berangkat?” Tanya Hartol
Mereka akan
pergi ke rumah Pak Camat
14.
Huruf kapital tidak dipakai sebagai
huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan yang tidak dipakai dalam
pengacuan atau penyapaan.
Misalnya:
Kita harus
menghormati bapak dan ibu kita.
Semua kakak dan adik
saya sudah berkeluarga
15.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf
pertama kata ganti Anda.
Misalnya:
Sudahkah Anda
tahu?
Surat Anda
telah kami terima.
B. Huruf Miring
1.
Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk
menuliskan nama buku, majalah dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan.
Misalnya:
Majalah Bahasa
dan Kesustraan
Surat kabar Suara
Pembaharuan
2.
Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk
menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, kata atau kelompok kata.
Misalnya:
Bab ini tidak
membahas mengenai huruf kapital
Buatlah kalimat
dengan berlepas tangan.
3.
Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk
menuliskan kata nama ilmiah atau ungkapan asing kecuali yang telah disesuaikan.
Misalnya:
Nama ilmiah buah
Cabe Merah adalah Capsicum annum L.
Politik divide
et impera pernah merajalela di negeri ini.
III.
Penulisan
Kata
A. Kata Dasar
Kata
yang berupa kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan
Misalnya:
Ibu
percaya bahwa engkau tahu.
B.
Kata
Turunan
1. Imbuhan
(awalan, sisipan, akhiran) ditulis serangkai dengan kata dasarnya.
Misalnya:
bergetar, dikelola,
penetapan,
menengok,
mempermainkan
2. Jika
bentuk dasar berupa gabungan kata, awalan atau akhiran ditulis serangkai dengan
kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya.
Misalnya:
bertepuk tangan,
garis bawahi, menganak sungai, sebarluaskan
3. Jika
bentuk dasar berupa gabungan kata mendapat awalan dan akhiran sekaligus, unsur
gabungan kata itu ditulis serangkai.
Misalnya:
menggarisbawahi,
menyebarluaskan,
penghancurleburan
4. Jika
salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata itu
ditulis serangkai.
Misalnya:
adipati, aerodinamika,
antarkota,multilateral, narapidana, nonkolaborasi,
pancasila,
paripurna,
poligami, dasawarsa, dwiwarna, swadaya,
prasangka,
pramuniaga,
telepon.
Catatan:
·
Jika bentuk terikat diikuti oleh kata
yang huruf awalnya adalah huruf kapital di antara kedua unsur itu dituliskan
tanda hubung (-)
Misalnya:
non-Indonesia pan-Afrikanisme
·
Jika kata Maha sebagai unsur gabungan
diikuti oleh kata esa dan kata yang bukan kata dasar, gabungan itu ditulis
terpisah.
Misalnya:
Berdoalah hanya kepada Tuhan Yang Maha
Esa
Berserahlah kepada Tuhan Yang Maha Pengasih
C. Bentuk Ulang
Bentuk
ulang ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda hubung.
Misalnya:
anak-anak ramah-matah
buku-buku sayur-mayur
kuda-kuda centang-perenang
D. Gabungan Kata
1. Gabungan
kata yang lazim disebut majemuk, termasuk istilah khusus, unsur-unsurnya
ditulis terpisah.
Misalnya:
duta besar meja tulis
kambing hitam orang tua
2. Gabungan
kata termasuk istilah khusus yang mungkin menimbulkan kesalahan pengertian
dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian di antara unsur
yang bersangkutan.
Misalnya:
alat pandang-dengar ibu-bapak kami
anak-istri
mereka mesin-hitung tangan
3. Gabungan
kata berikut ditulis serangkai.
Misalnya:
Adakalanya bilamana
Acapkali bumiputra
Bagaimana daripada
E. Kata Ganti -ku, kau-, -mu, dan –nya
Kata
ganti ku- dan kau- ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
Kata
ganti –ku, -mu, dan -nya ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
Misalnya:
Apa
yang kumiliki
boleh kauambil
Bukuku, bukumu dan bukunya
tersimpan di perpustakaan
F.
Kata
Depan di, ke dan dari
Kata
depan di, ke dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya kecuali di dalam
gabungan kata yang sudah lazim dianggap sebagai satu kata seperti kepada dan daripada.
Misalnya:
Baju
itu terletak di dalam lemari.
Mereka
ada di
rumah.
G. Kata si
dan sang
Kata si dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya
Misalnya:
Harimau
tertipu oleh sang kancil.
Surat
itu dikirimkan kembali kepada si pengirim
H. Partikel
1. Partikel
–lah, -kah, dan –tah ditulis
serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
Misalnya:
Bacalah berita di koran hari ini
baik-baik.
Apakah gunanya bersedih hati?
2. Partikel
pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya.
Misalnya:
Apa pun yang terjadi harus dihadapi.
Satu kali pun engkau belum pernah
ke rumahku.
3. Partikel
per yang berarti ‘mulai’, demi dan tiap ditulis terpisah dari kata yang
mendahului atau mengikutinya.
Misalnya:
Pegawai negeri mendapat kenaikan gaji per 1 april.
Mereka masuk ke dalam kelas satu per satu.
Harga kain itu Rp 2.000.000 per
helai.
I.
Singkatan
dan Akronim
1. Singkatan
ialah bentuk yang dipendekkan yang terdiri atas satu huruf atau lebih.
a.
Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan,
jabatan, atau pangkat diikuti dengan tanda titik.
Misalnya:
M.B.A.
= Master of Business Administration
A.M.
Fatahillah
M.Sc .
= Master of Science
S. Farm =
Sarjana Farmasi
b.
Singkatan nama resmi lembaga pemerintahan
dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi yang
terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti
dengan tanda titik.
Misalnya:
DPR =
Dewan Perwakilan Rakyat
GBHN =
Garis-garis Besar Haluan Negara
PGRI =
Persatuan Guru Republik Indonesia
c.
Singkatan umum yang terdiri atas tiga
huruf atau lebih diikuti satu tanda titik.
Misalnya:
dll. =
dan lain-lain
dsb. =
dan sebagainya
dst. =
dan seterusnya
d.
Lambang kimia, singkatan satuan ukuran,
takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda titik.
Misalnya:
Cu =
koprum
TNT =
trinitrotoluen
Cm =
sentimeter
2. Akronim
adalah singkatan yang berupa gabungan huruf awal, gabungan suku kata, ataupun
gabungan huruf dan suku kata dari deret kata yang diperlakukan sebagai kata.
Misalnya:
a.
Akronim nama diri yang berupa gabungan
huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital.
Misalnya:
TNI =
Tentara Nasional Indonesia
LAN =
Lembaga Administrasi Negara
b.
Akronim nama diri yang berupa gabungan
suku kata atau gabungana huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan
huruf awal huruf kapital.
Misalnya:
Akabri =
Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Bappenas = Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
c.
Akronim yang bukan nama diri yang berupa
gabungan huruf, suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata
seluruhnya ditulis dengan huruf kecil.
Misalnya:
Pemilu =
Pemilihan Umum
Rapim =
Rapat Pimpinan
J.
Angka
dan Lambang Bilangan
1. Angka
dipakai untuk menyatakan lambang bilangan atau nomor. Di dalam tulisan lazim di
gunakan angka Arab atau angka Romawi.
Misalnya:
Angka Arab : 0, 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9
Angka Romawi : I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, L (50), C
(100), D (500), V (5000), M (1.000.000).
2. Angka
digunakan untuk menyatakan ukuran panjang, berat, luas dan isi, satuan waktu,
nilai uang dan kuantitas.
Misalnya:
0,5 kilometer, 5
kilogram, 4 meter persegi, 10 liter, 2.000 rupiah, 1
jam 20
menit.
3. Angka
lazim dipakai untuk melambangkan nomor jalan, rumah, apartemen atau kamar pada alamat
Misalnya:
Jalan Pangeran Seribu 1
No. 3
4. Angka
juga digunakan untuk menomori bagian karangan dan ayat kitab suci.
Misalnya:
Bab X, Pasar 5, halaman 252
5. Penulisan
lambang bilangan yang dengan huruf dilakukan sebagai berikut:
a.
Bilangan Utuh
Empat belas = 14
Dua puluh dua = 22
b.
Bilangan Pecahan
Setengah =
½
Tiga perempat = ¾
6. Penulisan
lambang bilangan tingkat dapat dilakukan dengan cara berikut:
Paku Buwono X
Di daerah tingkat II itu
7.
Penulisan lambang bilangan yang mendapat
akhiran –an mengikuti cara berikut:
Tahun 50-an,
uang 5000-an.
8.
Lambang bilangan yang dapat dinyatakan
dengan satu atau dua kata ditulis dengan huruf kecuali jika beberapa lambang
bilangan dipakai secara berurutan seperti dalam perincian dan pemaparan.
Misalnya:
Di antara 72
anggota yang hadir, 52 orang setuju, 15 orang tidak setuju, dan 5
orang memberikan suara blanko.
9.
Lambang bilangan pada awal kalimat
ditulis dengan huruf. Jika perlu, susunan kalimat diubah sehingga bilangan yang
tidak dinyatakan dengan satu atau dua kata tidak terdapat pada awal kalimat.
Misalnya:
15
orang tewas dalam kecelakaan itu.
Dua ratus lima
puluh
orang tamu diundang Pak Darmo.
10.
Angka yang menunjukkan bilangan utuh
yang besar dapat dieja sebagian supaya lebih muda di baca.
Misalnya:
Penduduk
Indonesia lebih dari 120 juta orang.
11.
Bilangan tidak perlu ditulis dengan
angka dan huruf sekaligus dalam teks kecuali di dalam dokumen resmi seperti
dalam akta dan kuitansi.
Misalnya:
Di lemari itu
tersimpan 999 buku cerita seri terbaru.
12.
Jika bilangan dilambangkan dengan angka
dan huruf, penulisannya harus tepat.
Misalnya:
Saya lampirkan
tanda terima uang sebesar Rp 999.75
(sembilan ratus
sembilan puluh sembilan dan tujuh puluh lima perseratus rupiah).
IV.
Penulisan
Huruf Serapan
Dalam hal penulisan unsur
serapan dalam bahasa Indonesia, sebagian ahli bahasa Indonesia menganggap
belum stabil dan konsisten. Dikatakan demikian karena pemakai bahasa Indonesia
sering begitu saja menyerap unsur asing tanpa memperhatikan aturan, situasi,
dan kondisi yang ada. Pemakai bahasa seenaknya menggunakan kata asing tanpa
memproses sesuai dengan aturan yang telah diterapkan.
Penyerapan
unsur asing dalam pemakaian bahasa indonesia dibenarkan, sepanjang : (a) konsep
yang terdapat dalam unsur asing itu tidak ada dalam bahasa Indonesia, dan (b)
unsur asing itu merupakan istilah teknis sehingga tidak ada yang layak mewakili
dalam bahasa Indonesia, akhirnya dibenarkan, diterima, atau dipakai dalam
bahasa Indonesia. sebaliknya apabila dalam bahasa Indonesia sudah ada unsur yang
mewakili konsep tersebut, maka penyerapan unsur asing itu tidak perlu diterima.
Menerima
unsur asing dalam perbendaharaan bahasa Indonesia bukan berarti bahasa
Indonesia ketinggalan atau miskin kosakata. Penyerapan unsur serapan asing
merupakan hal yang biasa, dianggap sebagai suatu variasi dalam penggunaan
bahasa Indonesia. Hal itu terjadi karena setiap bahasa mendukung kebudayaan
pemakainya. Sedangkan kebudayaan setiap penutur bahasa berbeda-beda anatar satu
dengan yang lain. Maka dalam hal ini dapat terjadi saling mempengaruhi yang
biasa disebut akulturasi. Sebagai contoh dalam masyarakat penutur bahasa
Indonesia tidak mengenal konsep “radio” dan “televisi”, maka diseraplah dari
bahasa asing (Inggris). Begitu pula sebaliknya, di Inggris tidak mengenal
adanya konsep “bambu” dan “sarung”, maka mereka menyerap bahasa Indonesia
itu dalam bahasa Inggris.
Berdasarkan
taraf integritasnya, unsur serapan dalam bahasa Indonesia dikelompokkan dua
bagian, yaitu :
1.
Secara adopsi, yaitu apabila unsur asing itu diserap
sepenuhnya secara utuh, baik tulisan maupun ucapan, tidak mengalami perubahan.
Contoh yang tergolong secara adopsi, yaitu : editor, civitas academica, de
facto, bridge.
2.
Secara adaptasi, yaitu apabila unsur asing itu sudah
disesuaikan ke dlaam kaidah bahasa Indonesia, baik pengucapannya maupun
penulisannya. Salah satu contoh yang tergolong secara adaptasi, yaitu : ekspor,
material, sistem, atlet, manajemen, koordinasi, fungsi.
V.
Pemakaian
Tanda Baca
A.
Tanda
Titik (.)
1.
Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang
bukan pertanyaan seruan.
Misalnya:
Ayahku tinggal
di Solo.
Hari ini tanggal
6 Desember 2012.
2.
Tanda titik dipakai di belakang angka
atau huruf dalam suatu bagian, ikhtiar, atau daftar.
a. 1. Patokan
Umum
1.1 Isi karangan
1.2 Ilustrasi
1.2.1 Gambar Tangan
1.2.2 Tabel
1.2.3
Grafik
3.
Tanda titik dipakai untuk memisahkan
angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu.
Misalnya:
Pukul 1.35.20 (Pukul 1 lewat 35 menit 20 detik)
Pukul 1.35.20 (Pukul 1 lewat 35 menit 20 detik)
4.
Tanda titik tidak dipakai untuk memisahkan
angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan jangka waktu.
Misalnya:
1.35.20 jam (1
jam, 35 menit, 20 detik)
0.0.30 jam (30
detik)
5.
Tanda titik dipakai di antara nama
penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya dan tanda seru,
dan tempat terbit dalam daftar pustaka.
Misalnya:
Siregar, Merari.
1920. Azab dan Sengsara. Waltervreden: Balai Pustaka.
6.
a. Tanda titik dipakai untuk memisahkan
bilangan ribuan atau kelipatannya.
Misalnya:
Gempa yang
terjadi semalam menewaskan 1.232 jiwa.
b. Tanda titik
tidak dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang tidak
menimbulkan jumlah.
Misalnya:
Ia lahir pada
tahun 1994 di Gunungsitoli.
Nomor gironya
5348765.
7.
Tanda titik tidak dipakai pada akhir
judul yang merupakan kepala karangan atau kepala ilustrasi, table dan
sebagainya.
Misalnya:
Acara Kunjungan
Adam Malik
8.
Tanda titik tidak dipakai di belakang
(1) alamat pengirim dan tanggal surat (2) nama dan alamat penerima surat.
Misalnya:
Jalan Diponegoro
82
6 Desember 2012
B.
Tanda
Koma (,)
1.
Tanda koma dipakai di antara unsur-unsur
dalam suatu perincian atau pembilangan.
Misalnya:
Saya membeli
kertas, pena, dan tinta.
2.
Tanda koma dipakai untuk memisahkan
kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh
kata tetapi atau melainkan.
Misalnya:
Saya datang, tetapi
hari ini hujan.
Pendik bukan
anak saya, melainkan anak Pak Soza.
3.
a. Tanda koma dipakai untuk memisahkan
anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk
kalimatnya.
Misalnya:
Kalau hari ini hujan,
saya tidak akan dating.
Karena sibuk, ia
lupa akan janjinya.
b. Tanda koma
tidak di pakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak
kalimat itu mengiringi induk kalimat.
Misalnya:
Saya tidak akan
datang kalau hari ini hujan.
Dia tahu bahwa
soal itu penting.
4.
Tanda koma dipakai di belakang kata atau
ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat pada awal kalimat. Termasuk di
dalamnya oleh karena itu, lagi pula,
meskipun begitu, akan tetapi.
Misalnya:
…Oleh karena
itu, kita harus berhati-hati.
…Jadi,
soalnya tidak semudah itu.
5.
Tanda koma dipakai untuk memisahkan kata
seperti o, ya, wah, aduh, kasihan
dari kata yang lain yang terdapat di dalam kalimat.
Misalnya:
O,
begitu! Wah,
bukan main-main!
6.
Tanda koma dipakai untuk memisahkan petikan
langsung dari bagian lain dalam kalimat.
Misalnya:
Kata Ibu,”Saya
gembira sekali”
7.
Tanda koma dipakai di antara (i) nama
dan alamat. (ii) bagian-bagian alamat, (iii) tempat dan tanggal, dan (iv) nama
tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan.
Misalnya:
Surat-surat ini
harap dialamatkan kepada Dekan Fakultas Kedokteran, Universitas Indonesia,
Jalan Raya Salemba 6, Jakarta.
8.
Tanda koma dipakai untuk menceraikan bagian
nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.
Misalnya:
Alisjahbana, Sutan
Takdir. 1949. Tata Bahasa Baru Indonesia, Jilid 1 dan 2. Djakarta: PT Pustaka
Rakjat.
9.
Tanda koma dipakai di antara
bagian-bagian dalam catatan kaki.
Misalnya:
W.J.S.
Poerwadarminta, Bahasa Indonesia untuk karang-mengarang (Yogyakarta: UP
Indonesia, 1967), hlm.4.
10.
Tanda koma dipakai di antara nama orang
dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama
diri, keluarga, atau marga.
Misalnya:
B. Ratulangi,
S.E.
11.
Tanda koma dipakai di muka angka
persepuluhan atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka.
Misalnya:
12,5 m Rp12,50
12.
Tanda koma dipakai untuk mengapit
keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi.
Misalnya:
Guru saya, Pak
Ahmad, pintar sekali
Bandingkan
dengan keterangan pembatas yang pemakaiannya tidak diapit oleh tanda koma.
Misalnya:
Semua siswa yang
lulus ujian mendaftarkan namanya pada panitia.
13.
Tanda koma dapat dipakai untuk
menghindari salah baca di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat.
Misalnya:
Dalam pembinaan
dan pengembangan bahasa, kita memerlukan sikap yang bersungguh-sungguh.
Bandingkan
dengan:
Kita memerlukan
sikap yang bersungguh-sungguh dalam pembinaan dan pengembangan bahasa.
14.
Tanda koma tidak dipakai untuk
memisahkan petikan langsung dari bagian lain yang mengiringinya dalam kalimat
jika petikan itu berakhir dengan tanda Tanya atau tanda seru.
Misalnya:
“Di mana saudara
tinggal?” tanya Karim.
C.
Tanda
Titik Koma (;)
1.
Tanda titik koma dapat dipakai untuk
memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara.
Misalnya:
Malam makin
larut; pekerjaan belum selesai juga.
2.
Tanda titik koma dapat dipakai sebagai
pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam kalimat
majemuk.
Misalnya:
Ayah mengurus
tanamannya di kebun itu; Ibu sibuk bekerja di dapur; Adik menghafal nama-nama
pahlawan nasional; saya sendiri asyik mendengar siaran: “Pilihan Pendengar”
D.
Tanda
Titik Dua (:)
1.
a. Tanda titik dua dapat dipakai pada
akhir suatu pernyataan lengkap jika diikuti rangkaian atau pemerian.
Misalnya:
Kita sekarang
memerlukan perabot rumah tangga: kursi, meja, dan lemari.
b. Tanda titik
dua tidak dipakai jika rangkaian atau perian itu merupakan pelengkap atau
mengakhiri pernyataan.
Misalnya:
Kita memerlukan
kursi, meja, dan lemari.
2.
Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau
ungkapan yang memerlukan pemerian.
Misalnya:
Ketua
: Ahmad Wijaya
Sekretaris
: S. Handayani
Bendahara
: B. Hartawan
3.
Tanda titik dua dapat dipakai dalam teks
drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
Misalnya:
Ibu : (meletakkan beberapa kopor)
“bawa kopor ini, Mir!”
Amir : “Baik, Bu.” (mengangkat kopor dan
masuk)
Ibu : “Jangan lupa. Letakkan
baik-baik!” (duduk di kursi besar)
4.
Tanda titik dua dipakai (i) diantara
jilid atau nomor dan halaman, (ii) di antara bab dan ayat dalam kitab suci,
(iii) di antara judul dan anak judul suatu karangan, serta (iv) nama kota dan
penerbit buku acuan dalam karangan.
Misalnya:
Tempo, (1971),
34:7
Karangan Ali
Hakim, Pendidikan Seumur Hidup: Sebuah studi, sudah terbit.
E.
Tanda
Hubung (-)
1.
Tanda hubung menyambung suku-suku kata
dasar yang terpisah oleh pergantian baris.
Misalnya:
Di samping
cara-cara lama itu ada juga cara yang baru
|
2.
Tanda hubung menyambung awalan dengan
bagian kata di belakangnya atau akhiran dengan bagian kata di de-pan-nya pada
pergantian baris.
Misalnya:
Senjata ini
merupakan alat pertahanan yang canggih
|
3.
Tanda hubung menyambung unsur-unsur kata
ulang.
Misalnya:
Anak-anak berulang-ulang
4.
Tanda hubung menyambung huruf kata yang
dieja satu-satu dan bagian-bagian tanggal.
Misalnya:
p-a-n-i-t-i-a 7-5-1975
5.
Tanda hubung boleh dipakai untuk
memperjelas (i) hubungan bagian-bagiankata atau ungkapan, dan (ii) penghilangan
bagian kelompok kata.
Misalnya:
ber-evolusi
6.
Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan
(i) se- dengan kata berikutnya yang
dimulai dengan huruf kapital, (ii) ke-
dengan angka, (iii) angka dengan –an,
(iv) singkatan berhuruf kapital dengan imbuhan atau kata, dan (v) nama jabatan
rangkap.
Misalnya:
se-Indonesia se-Jawa Barat
7.
Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan
unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa lain.
Misalnya:
di-smash pen-tacle-an
F.
Tanda
Pisah (-)
1.
Tanda pisah membatasi penyisipan kata
atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangun kalimat.
Misalnya:
Kemerdekaan
bangsa itu-saya yakin akan tercapai-diperjuangkan oleh bangsa itu sendiri.
2.
Tanda pisah menegaskan adanya keterangan
aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas.
Misalnya:
Rangkaian temuan
ini-evolusi, teori kenisbian, dan kini juga pembelahan otonom-telah merubah
konsepsi kita tentang alam semesta.
3.
Tanda pisah dipakai di antara dua
bilangan atau tunggal dengan arti ‘sampai ke’ atau ‘sampai dengan’.
Misalnya:
1910-1945 tanggal 5-10 april 1970
G.
Tanda
Elipsis (…)
1.
Tanda elipsis dipakai dalam kalimat yang
terputus-putus.
Misalnya:
Kalau begitu …
ya, marilah kita bergerak
2.
Tanda elipsis menunjukkan bahwa dalam
suatu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan.
Misalnya:
Sebab-sebab
kemerosotan … akan diteliti lebih lanjut.
H.
Tanda
Tanya (?)
1.
Tanda tanya dipakai pada akhir kalimat
tanya.
Misalnya:
Kapan ia
berangkat?
2.
Tanda tanya dipakai dalam tanda kurung
untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau kurang dapat di buktikan
kebenarannya.
Misalnya:
Uangnya sebanyak
10 juta rupiah (?) hilang.
I.
Tanda
Seru (!)
Tanda seru
dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang
menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun rasa emosi yang kuat.
Misalnya:
Bersihkan kamar
mandi itu sekarang juga!
J.
Tanda
Kurung ((…))
1.
Tanda kurung mengapit tambahan
keterangan atau penjelasan.
Misalnya:
Bagian
perencanaan sudah selesai menyusun DIK (Daftar Isian Kegiatan) kantor itu.
2.
Tanda kurung mengapit keterangan atau
penjelasan yang bukan integral pokok pembicaraan.
Misalnya:
Keterangan itu
(lihat tabel 10) menunjukkan arus perkembangan baru dalam pasaran dalam negeri.
3.
Tanda kurung mengapit huruf atau kata
yang kehadirannya di dalam teks dapat dihilangkan.
Misalnya:
Pejalan kaki itu
berasal dari (kota) Surabaya.
4.
Tanda kurung mengapit angka atau huruf
yang memerinci satu urutan keterangan.
Misalnya:
Faktor produksi
menyangkut masalah (a) alam, (b) tenaga kerja, (c) modal.
K.
Tanda
Kurung Siku ([…])
1.
Tanda kurung siku mengapit huruf, kata,
atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian
kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan bahwa kesalahan atau
kekurangan itu memeang terdapat di dalam naskah asli.
Misalnya:
Sang sapurba men
[d] engar bunyi gemerisik.
2.
Tanda kurung siku mengapit keterangan
dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.
Misalnya:
Persamaan kedua
proses ini (perbedaannya dibicarakan di dalam Bab II) [lihat halaman 35-38]
perlu dibentangkan di sini.
L.
Tanda
Petik (“…”)
1.
Tanda petik mengapit petikan langsung
yang berasal dari pembicaraan dan naskah atau bahan tertulis lain.
Misalnya:
“saya belum
siap,” kata Mira,” tunggu sebentar!”
2.
Tanda petik mengapit judul syair,
karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat.
Misalnya:
Sajak “Berdiri
Aku” terdapat pada halaman 5 buku itu.
3.
Tanda petik mengapit istilah ilmiah yang
kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus.
Misalnya:
Pekerjaan itu
dilaksanakan dengan cara “coba dan ralat” saja.
4.
Tanda petik penutup mengikuti tanda baca
yang mengakhiri petikan langsung.
Misalnya:
Kata Tono, “saya
juga minta satu”.
5.
Tanda baca penutup kalimat atau bagian
kalimat ditempatkan di belakang tanda petik yang mengapit kata atau ungkapan
yang dipakai dengan arti khusus pada ujung kalimat atau bagian kalimat.
Misalnya:
Karena warna
kulitnya, Budi mendapat julukan “Si
Hitam”
M.
Tanda
Petik Tunggal (‘…’)
1.
Tanda petik tunggal mengapit petikan
yang tersusun dalam petikan lain.
Misalnya:
Tanya Basri,
“Kau dengar bunyi ‘kring-kring’ tadi?
2.
Tanda petik tunggal mengapit makna,
terjemahan, atau penjelasan kata atau ungkapan asing.
Misalnya:
Feed back
‘balikan’
N.
Tanda
Garis Miring (/)
1.
Tanda garis miring dipakai di dalam
nomor surat dan nomor pada alamat dan penandaan masa satu tahun yang terbagi
dalam dua tahun takwim.
Misalnya:
No.7/PK/1973
2.
Tanda garis miring dipakai sebagai
pengganti kata atau dan tiap.
Misalnya:
Dikirimkan lewat
darat/laut ‘dikirimkan lewat darat atau lewat laut’
O.
Tanda
Penyingkat atau Apostrof (‘)
Tanda
penyingkatan menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun.
Misalnya:
Ali ‘kan kusurati.
(‘kan=akan)
BAHASA BAKU DAN TIDAK BAKU
Bahasa
baku adalah ragam bahasa yang cara pengucapan dan penulisannya sesuai dengan
kaidah-kaidah standar. Kaidah standar dapat berupa pedoman ejaan (EYD), tata
bahasa baku, dan kamus umum. Sebaliknya, bahasa tidak baku adalah ragam bahasa
yang cara pengucapan dan penulisannya tidak memenuhi kaidah-kaidah standar
tersebut.
Penggunaan
ragam bahasa baku dan tidak baku berkaitan dengan situasi dan kondisi
pemakaiannya. Ragam bahasa baku biasanya digunakan dalam situasi resmi,seperti
pada acara seminar, pidato, temu karya ilmiah, dan lain-lain. Adapun ragam
bahasa tidak baku umumnya digunakan dalam komunikasi sehari-hari yang tidak
bersifat resmi.
I. FUNGSI BAHASA BAKU
Secara umum, fungsi bahasa baku adalah
sebagai berikut:
1.
Pemersatu, pemakaian bahasa baku dapat
mempersatukan sekelompok orang menjadi satu kesatuan masyarakat bahasa.
2.
Pemberi Kekhasan, pemakaian bahasa baku
dapat menjadi pembeda dengan masyarakat pemakai bahasa lainnya.
3.
Pembawa kewibawaan, pemakaian bahasa
baku dapat memperlihatkan kewibawaan pemakainya.
4.
Kerangka acuan, bahasa baku menjadi
tolak ukur bagi benar atau tidaknya pemakaian bahasa seseorang atau sekelompok
orang.
II. CIRI-CIRI BAHASA BAKU
Bahasa
baku memiliki cirri-ciri berikut:
1.
Tidak dipengaruhi bahasa daerah.
Baku Tidak baku
Saya gue
Ayah bokap
2.
Tidak dipengaruhi bahasa asing.
Baku Tidak baku
Banyak
guru banyak guru-guru
3.
Bukan merupakan ragam bahasa percakapan.
Baku Tidak baku
Bagaimana
gimana
4.
Pemakaian imbuhan secara eksplisit.
Baku Tidak baku
Ia
mendengarkan radio ia dengarkan radio
5.
Pemakaian yang sesuai dengan konteks
kalimat.
Baku Tidak baku
Sehubungan
dengan sehubungan
6.
Tidak mengandung makna ganda, tidak
rancu.
Baku Tidak baku
Menghemat
waktu mempersingkat waktu
7.
Tidak mengandung arti pleonasme.
Baku Tidak baku
Para
juri para
juri-juri
8.
Tidak mengandung hiperkorek.
Baku Tidak baku
Sabtu saptu
III.Penggunaan Kata-Kata Baku
Masuknya kata-kata yang digunakan adalah kata-kata umum yang sudah lazim digunakan atau yang frekuensi penggunaanya cukup tinggi. Kata-kata yang belum lazim atau masih bersifat kedaerahan sebaiknya tidak digunakan, kecuali dengan pertimbangan- pertimbangan khusus. Misalnya:
Bahasa Baku Bahasa Tidak Baku
- cantik sekali – cantik banget
- lurus saja – lempeng saja
Masuknya kata-kata yang digunakan adalah kata-kata umum yang sudah lazim digunakan atau yang frekuensi penggunaanya cukup tinggi. Kata-kata yang belum lazim atau masih bersifat kedaerahan sebaiknya tidak digunakan, kecuali dengan pertimbangan- pertimbangan khusus. Misalnya:
Bahasa Baku Bahasa Tidak Baku
- cantik sekali – cantik banget
- lurus saja – lempeng saja
IV. Penggunaan
Ejaan Resmi Dalam Ragam Tulisan
Ejaan yang
kini berlaku dalam bahasa Indonesia adalah ejaan yang disebut ejaan bahasa
Indonesia yang disempurnakan (singkat EYD). EYD mengatur mulai dari penggunaan
huruf, penulisan kata, penulisan partikel, penulisan angka penulisan unsur
serapan, sampai pada penggunaan tanda baca. Misalnya:
Bahasa Baku Bahasa Tidak Baku
- melipatgandakan – melipat gandakan
- pergi ke pasar – pergi kepasar
Bahasa Baku Bahasa Tidak Baku
- melipatgandakan – melipat gandakan
- pergi ke pasar – pergi kepasar
V.
Penggunaan Lafal Baku Dalam Ragam Lisan
Hingga saat ini lafal yang benar atau baku dalam bahasa Indonesia belum pernah ditetapkan. Tetapi ada pendapat umum bahwa lafal baku dalam bahasa Indonesia adalah lafal yang bebas dari ciri-ciri lafal dialek setempat atau lafl daerah.
Misalnya:
Bahasa Baku Bahasa Tidak Baku
- atap – atep
- menggunakan – menggaken
- kalaw – kalo,kalo’
Penggunaan Kalimat Secara Efektif
Maksudnya, kalimat-kalimat yang digunakan dapat dengan tepat menyampaikan pesan dengan pembicaraan atau tulisan kepada pendengar atau pembaca, persis seperti yang di maksud pembicara atau penulis.
Hingga saat ini lafal yang benar atau baku dalam bahasa Indonesia belum pernah ditetapkan. Tetapi ada pendapat umum bahwa lafal baku dalam bahasa Indonesia adalah lafal yang bebas dari ciri-ciri lafal dialek setempat atau lafl daerah.
Misalnya:
Bahasa Baku Bahasa Tidak Baku
- atap – atep
- menggunakan – menggaken
- kalaw – kalo,kalo’
Penggunaan Kalimat Secara Efektif
Maksudnya, kalimat-kalimat yang digunakan dapat dengan tepat menyampaikan pesan dengan pembicaraan atau tulisan kepada pendengar atau pembaca, persis seperti yang di maksud pembicara atau penulis.
Keefektifan
kalimat ini dapat dicapai antara lain dengan:
1.
Susunan kalimat menurut aturan tata bahasan yang
benar,
misalnya:
Bahasa Baku
- Pulau Buton banyak menghasilkan aspal.
- Tindakan-tindakan itu menyebabkan penduduk merasa tidak aman dan
keluarganya merasa tidak aman.
Bahasa Tidak Baku
- Di pulau Buton banyak menghasilkan aspal.
- Tindakan-tindakan itu menyebabkan penduduk merasa tidak aman dan
keluarganya.
Bahasa Baku
- Pulau Buton banyak menghasilkan aspal.
- Tindakan-tindakan itu menyebabkan penduduk merasa tidak aman dan
keluarganya merasa tidak aman.
Bahasa Tidak Baku
- Di pulau Buton banyak menghasilkan aspal.
- Tindakan-tindakan itu menyebabkan penduduk merasa tidak aman dan
keluarganya.
2.
Adanya kesatuan pikiran dan hubungan yang logis
didalam kalimat.
Misalnya:
Bahasa Baku
- Dia datang ketika kami sedang makan.
- Loket belum dibuka walaupun hari sudah siang.
Bahasa Tidak Baku
- Ketika kami sedang makan dia datang.
- Loket belum dibuka dan hari tidak hujan.
Bahasa Baku
- Dia datang ketika kami sedang makan.
- Loket belum dibuka walaupun hari sudah siang.
Bahasa Tidak Baku
- Ketika kami sedang makan dia datang.
- Loket belum dibuka dan hari tidak hujan.
3.
Penggunaan kata secara tepat dan efesien.
Misalnya:
Bahasa Baku
- Korban kecelakaan lalu lintas bulan ini bertambah.
- Panen yang gagal memaksa kita mengimpor beras.
Bahasa Tidak Baku
- Korban kecelakaan bulan ini naik.
- Panen gagal memungkinkan kita mengimpor beras.
Bahasa Baku
- Korban kecelakaan lalu lintas bulan ini bertambah.
- Panen yang gagal memaksa kita mengimpor beras.
Bahasa Tidak Baku
- Korban kecelakaan bulan ini naik.
- Panen gagal memungkinkan kita mengimpor beras.
4.
Penggunaan variasi
kalimat atau pemberian tekanan pada unsur kalimat yang
ingin ditonjolkan.
Misalnya:
Kalimat Biasa
- Dia pergi dengan diam-diam.
- Dengan pisau dikupasnya mangga itu.
Kalimat Bertekanan
- Pergilah dia dengan diam-diam.
- Dengan pisaulah dikupasnya mangga itu.
Kalimat Biasa
- Dia pergi dengan diam-diam.
- Dengan pisau dikupasnya mangga itu.
Kalimat Bertekanan
- Pergilah dia dengan diam-diam.
- Dengan pisaulah dikupasnya mangga itu.
BAB
III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
1.
Ejaan (Ejaan Yang Disempurnakan) adalah tata bahasa
dalam bahasa Indonesia yang mengatur penggunaan bahasa indonesia dalam tulisan,
mulai dari pemakaian dan penulisan huruf kapital dan huruf miring, serta
penulisan huruf serapan.
2.
Ruang lingkup EYD mencakup lima aspek yaitu :
pemakaian huruf, penulisan huruf, penulisan kata,
penulisan unsur, danpemakaian tanda baca.
3.
Penulisan tanda baca perlu diperhatikan dalam
penulisan karya tulis atau karya ilmiah
4.
Masing-masing tanda baca memiliki aturan dan tata
letak penggunaannya, sehingga kita harus cermat dalam menggunakan tanda baca
dan menempatkan tanda baca pada aturan yang telah ditetapkan
5.
Penggunaan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) sangat
dibutuhkan dalam penulisan karya tulis ilmiah agar sebuah karya tulis ilmiah
tersebut tersususn dengan baik dan mudah dipahami
6.
Penggunaan tanda baca perlu dipahami dan dipelajari
lebih detail agar penggunaan tanda baca pada karya ilmiah yang kita buat
menjadi benar dan mudah dipahami oleh orang-orang yang akan membacanya
B. SARAN
Sudah selayaknya kita sebagai bagian dari bangsa
Indonesia dapat menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar khususnya
dalam bahasa tulis. Dengan adanya penjabaran tentang pemakaian Ejaan Yang
Disempurnakan diharapkan para pembaca dapat memahami dan menerapkan penggunaan
Ejaan Yang Disempurnakan dalam pembuatan karya tulis. Dan semoga penjabaran ini
dapat bermanfaat bagi kita semua
DAFTAR
PUSTAKA
Waridah,
Ernawati. 2008. EYD dan Seputar Kebahasa-Indonesiaan. Jakarta Selatan : Kawan
Pusataka
2008.
Ejaan Yang Disempurnakan. Jakarta : Bumi
Aksara
2009.
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan dan Pedoman Umum
Pembentukan Istilah. Bandung : Yrama Widya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar